dc.description.abstract |
Fenomena migrasi pekerja migran perempuan Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir dan masih banyak diantaranya mengalami kerentanan pada setiap tahap progres migrasinya. Namun layanan migrasi dan kebijakan pemerintah Indonesia belum dapat melindungi para pekerja migran perempuan dan masih bersifat netral gender. Maka dari itu, ILO melalui program Safe and Fair diharapkan dapat membantu meningkatkan kerangka kerja yang mengatur tentang migrasi tenaga kerja dan mengakhiri kerentanan terhadap pekerja migran perempuan di kawasan ASEAN salah satunya di Indonesia. Oleh sebab itu, skripsi ini menganalisis bagaimana upaya ILO dalam mengatasi kerentanan pekerja migran perempuan Indonesia melalui program Safe and Fair. Skripsi ini menggunakan perspektif neoliberalisme institusional yang lebih rinci membahas tentang konsep peran dan fungsi organisasi internasional oleh Clive Archer untuk menjelaskan upaya ILO dalam mengatasi kerentanan. Untuk menjelaskan kerentanan yang dialami oleh pekerja migran perempuan Indonesia, skripsi ini menggunakan konsep precarity (kerentanan) oleh Isabell Lorey. Dalam membantu penjelasan mengenai ketidakadilan gender dan faktor kerentanan yang dialami oleh pekerja migran perempuan Indonesia, penulisan ini juga menggunakan konsep gender menurut Mansour Fakih dan interseksionalitas oleh Kimberlé Crenshaw. Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menjelaskan dan memberikan pemahaman makna sebuah fenomena, aktivitas, dan proses sosial. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa upaya ILO dalam menangani kerentanan pekerja migran perempuan Indonesia adalah dengan menjalankan fungsi organisasi internasional yang artikulasi dan agregasi, normatif, dan sosialisasi untuk mencapai kerangka tata kelola migrasi pekerja yang
gender responsif, yaitu tidak eksploitatif terhadap migran perempuan, memberikan akses pelayanan kesehatan dan sosial bagi migran perempuan, tidak diskriminatif bagi perempuan, dan melindungi migran perempuan dari segala bentuk kekerasan. Maka, program Safe and Fair menunjukkan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh ILO dalam mencapai kesejahteraan para pekerja migran sesuai dengan peran organisasi internasional sebagai aktor otonom yang mewadahi negara dan para pemangku kepentingan lainnya, serta menjadi instrumen penggerak adanya kebijakan yang lebih gender responsif. |
en_US |