Abstract:
Penelitian kerjasama Indonesia dan Denmark dilatarbelakangi oleh dampak
yang diakibatkan oleh perubahan iklim. Munculnya hal tersebut menciptakan sebuah
upaya dalam pencegahan perubahan iklim, yaitu pembuatan kebijakan Paris
Agreement yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa - Bangsa. Indonesia merupakan salah
satu negara yang berpartisipasi dalam Paris Agreement. Dalam memenuhi tanggung
jawab Indonesia dalam Paris Agreement, Indonesia melakukan transisi energi baru
terbarukan dan ekonomi hijau melalui kerjasama bilateral dengan Denmark. Maka,
berdasarkan hal tersebut penelitian ini akan berfokus terhadap analisis bagaimana
kerjasama Indonesia dan Denmark dalam pembangunan berkelanjutan melalui
kerjasama hijau 2021-2024. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, penulis
menggunakan teori ekonomi hijau untuk membantu dalam menganalisis kerjasama
Indonesia dan Denmark. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode
penelitian kualitatif dengan pengumpulan data sekunder. Berdasarkan penelitian yang
telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa kerjasama bilateral Indonesia dan Denmark
dalam kerjasama hijau 2021-2024 dapat membantu Indonesia untuk mencapai dan
mempercepat negaranya dalam transisi ekonomi hijau dan energi hijau. Kerjasama
tersebut dapat membantu dengan adanya pertukaran informasi, bantuan dalam
kerjasama, dan bantuan dalam penerapan ekonomi dalam Indonesia. Selain itu dengan
kerjasama yang terjalin dapat membantu Indonesia dalam memenuhi tanggung jawab
negaranya dan memperkuat komitmen Indonesia dalam memenuhi visi misi Paris
Agreement.