Abstract:
Donald Trump merupakan presiden Amerika Serikat ke-45 yang terpilih pada tahun 2016 silam. Setelah dilantik menjadi presiden, Trump mengesahkan sebuah kebijakan yang bernama Executive Order 13769 atau yang dikenal dengan kebijakan Muslim Ban. Kebijakan tersebut dinilai bersifat Islamofobia bagi pengadilan distrik setempat. Kebijakan tersebut melarang masuknya imigran yang berasal dari 7 negara bermayoritas umat Muslim dengan pembatasan kebijakan yang berbeda-beda. Negara Suriah menjadi negara dengan index terorisme paling tinggi berdasarkan Index Terorisme Global pada daftar negara dalam kebijakan Muslim Ban yang telah direvisi. Maka, muncul perumusan masalah oleh penulis yaitu, bagaimana faktor kepribadian presiden Donald Trump mempengaruhi proses pembuatan kebijakan Muslim ban dan bagiamana pengaruh kebijakan Muslim Ban bagi warga imigran negara Suriah. Analisa dalam penelitian ini menggunakan konsep Kebijakan Luar Negeri, Faktor Idiosinkratik, dan Foreign Policy Decision Making Process. Kebijakan Luar negeri melihat dinamika awal kebijakan negara Amerika Serikat terhadap Suriah selama administrasi Trump ditengah perang saudara, Idiosinkratik Donald Trump yang bersifat tegas dan keras kepala terhadap pendiriannya dalam pengesahan kebijakan Muslim Ban, dan proses pengesahan kebijakan Muslim Ban yang tetap disahkan setelah menempuh revisi beberapa kali. Pengaruh bagi imigran Suriah juga berupa penurunan angka imigran Suriah di Amerika Serikat, dan hambatan bagi mereka yang memiliki keperluan lain seperti pengobatan, pekerjaan, dan pendidikan.