dc.contributor.advisor |
Herwanto, Trisno Sakti |
|
dc.contributor.author |
Nugraha, Raisha Zachra Tsabitah |
|
dc.date.accessioned |
2024-07-09T03:04:19Z |
|
dc.date.available |
2024-07-09T03:04:19Z |
|
dc.date.issued |
2023 |
|
dc.identifier.other |
skp44789 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/17457 |
|
dc.description |
10217 - FISIP |
en_US |
dc.description.abstract |
Penelitian ini diarahkan untuk mengetahui akuntabilitas politikadministrasi
kepala daerah yang terwujud dalam Akuntabilitas Branding Politik
Walikota Depok dan RPJMD Pemerintah Kota Depok Periode 2021 – 2026. Proses
administrasi publik yang ideal di tingkat daerah diwujudkan dengan keselarasan
antara aspek politik dan aspek administrasi. Meskipun demikian, terdapat indikasi
masalah berupa ketidakselarasan antara salah satu bentuk branding politik Walikota Depok dengan realita pembangunan yang menimbulkan polemik diantara politisi dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis analisis konten. Analisis data dilakukan pada 11 data terkait branding politik Walikota Depok dan dokumen RPJMD Pemerintah Kota Depok Periode 2021 - 2026. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis konten tematik dengan bantuan perangkat lunak Atlas.ti yang yang akan memberikan hasil akhir visualisasi jaringan untuk mengetahui isu apa saja yang selaras dan tidak selaras antara branding politik Walikota Depok dan RPJMD Pemerintah Kota Depok Periode 2021 – 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan politik-administrasi
Branding Politik Walikota Depok dan RPJMD Pemerintah Kota Depok Periode
2021 – 2026 dapat dikatakan akuntabel. Hal ini dipahami dari temuan bahwa
berbagai isu pembangunan pada RPJMD melampaui isu – isu pembangunan yang
ada dalam branding politik. Janji politik Walikota Depok melalui branding politik
yang diberikan tertuang sepenuhnya pada RPJMD Pemerintah Kota Depok. Saran
yang dirumuskan peneliti dari penelitian ini yaitu masyarakat perlu lebih bijak
dalam memberikan kritik maupun saran terhadap kinerja pemerintah daerah. Saran
berikutnya yaitu kepala daerah terutama Walikota Depok perlu menjelaskan bahwa
branding politik yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dalam administratif.
Saran terakhir untuk penelitian selanjutnya diperlukan upaya untuk melihat
akuntabilitas RPJMD Pemerintah Kota Depok Periode 2021 – 2026 dan
implementasi dari janji politik yang terangkum dalam RPJMD Pemerintah Kota
Depok Periode 2021 – 2026. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR |
en_US |
dc.subject |
AKUNTABILITAS POLITIK-ADMINISTRASI |
en_US |
dc.subject |
BRANDING POLITIK |
en_US |
dc.subject |
RPJMD |
en_US |
dc.title |
Akuntabilitas politik-administrasi kepala daerah : studi akuntabilitas branding politik Walikota Depok dan RPJMD Pemerintah Kota Depok periode 2021-2026 |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM6071901053 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0430098902 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI607#Ilmu Administrasi Publik |
|