dc.description.abstract |
Penelitian ini berjudul tentang “Implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung
Nomor 10 Tahun 2012 Pada Bab 2 Pasal 4 Megenai Ruang Lingkup Perlindungan
Anak Studi Kasus: Program Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kelurahan
Cibangkong Kota Bandung”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
implementasi program pencegahan kekerasan terhadap anak di Kelurahan
Cibangkong, Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dengan beberapa poin, yaitu: Ketepatan Kebijakan, Ketepatan Pelaksanaan, Ketepatan Target, dan Ketepatan Lingkungan. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi deskriptif, melalui proses wawancara dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Ketua Peningkatan Kualitas Keluarga (PK2), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kepala Kelurahan Cibangkong, dan juga beberapa masyarakat di Kelurahan Cibangkong. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menemukan: 1) Ketepatan Kebijakan sudah berjalan dengan baik; 2) Ketepatan Pelaksanaan sudah terlaksana dengan baik; 3) Ketepatan Target sudah terlaksana dengan baik; 5) Ketepatan lingkungan belum dapat berjalan dengan baik karena masih kurangnya koordinasi. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti memberikan saran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitan program kegiatan yang dilaksanakan oleh PATBM yang didukung oleh LPM, dan juga PK2. |
en_US |