Abstract:
Penulis telah melaksanakan praktik kerja sebagai administrasi surat masuk dan
surat keluar sekaligus kearsipan, di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral beralamat di Jl. Soekarno-Hatta No. 576, Sekejati, Kec.
Buah Batu, Kota Bandung. Penulis telah melakukan praktik kerja terhitung sejak tanggal
22 Februari sampai dengan 31 Maret 2022. Praktik kerja dilaksanakan selama 26 hari
kerja atau setara dengan 221 jam kerja dengan rata-rata 8 jam kerja per hari.
Pekerjaan yang dilakukan oleh penulis selama melakukan praktik kerja yaitu
membantu bidang kearsipan menjadi administrasi surat masuk dan keluar via hardcopy,
soft copy maupun e-mail yang masuk, membantu mengumpulkan arsip per hari untuk
dijadikan laporan arsip bulanan kepada arsiparis di Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral Provinsi Jawa Barat. Selama penulis melakukan kegiatan praktik kerja, penulis
menemukan beberapa masalah yang terjadi, yaitu dalam kebutuhan proses bekerja seperti
barang jasa yang dipakai banyak yang tidak layak pakai dan untuk penyimpanan
dokumen arsip masih disimpan di tempat atau ruangan yang tidak laying untuk
menyimpan dokumen arsip tersebut.
Untuk lebih efisien, sebaiknya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
menerapkan pengendalian barang dan jasa agar bisa diketahui barang mana saja yang
masih layak pakai dan barang mana saja yang sudah harus diganti agar bisa
memaksimalkan pekerjaan dan harus lebih bisa memaksimalkan ruangan kosong yang
dapat dipakai sebagai ruang penyimpanan arsip agar tidak disimpan begitu saja pada
bagian fornt office agar kelak apabila dibutuhkan untuk mencari arsip dokumen diwaktu
yang akan datang dapat memudahkan pekerjaan.