Kegiatan administrasi di Unit Bina Lingkungan Bagian Community Development Center (CDC) PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Regional III Jawa Barat

Show simple item record

dc.contributor.advisor Septina, Nina
dc.contributor.author Fadilla, Muhammad Gibran
dc.date.accessioned 2024-04-04T05:23:20Z
dc.date.available 2024-04-04T05:23:20Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other kp2273
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17027
dc.description 778 - PDTM en_US
dc.description.abstract Penulis telah melaksanakan praktik kerja di PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Regional III Jawa Barat, di Jl. Supratman No.66 A, Bandung, Jawa Barat 40122. Penulis telah melakukan praktik kerja selama 200 jam selama 25 hari kerja yang telah dilakukan mulai tanggal 4 Oktober 2021 sampai dengan 5 November 2021. Adapun bidang yang dilakukan oleh penulis adalah bidang administrasi perusahaan. Pekerjaan yang dilakukan oleh penulis adalah menghubungi mitra binaan untuk penagihan cicilan yang harus dibayarkan maksimal tanggal 10 setiap bulannya (reminding call), memeriksa dan menginput proposal yang akan menjadi calon mitra binaan, dan juga melakukan survei tempat yang akan menjadi mitra binaan. Permasalahan yang penulis hadapi adalah mitra binaan yang sulit dihubungi karena kesalahan nomor telepon yang dicantumkan oleh mitra binaan, misalnya kurang digit pada pencantuman nomor telepon, mitra binaan mengganti nomor telepon tanpa menginformasikannya ke PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Serta mitra binaan yang bisa dihubungi penulis via telepon kadang tidak kooperatif. Misalnya berusaha mencari alasan untuk mematikan teleponnya. Adapun permasalahan dalam mitra binaan yang melakukan permintaan untuk program Bina Lingkungan lebih dari sekali. Secara keseluruhan, penulis mengamati dan menyimpulkan bahwa pelaksaan pekerjaan di unit program kemitraan bagian CDC sudah terlaksana dengan baik. Berdasarkan masalah yang dihadapi oleh penulis selama melaksanakan praktik kerja, penulis menyarankan sebaiknya PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk menambahkan space mengetik pada formulir mitra binaan yang dapat dan yang tidak dapat dihubungi. Dan menindaklanjuti mitra binaan yang tidak dapat dihubungi. Serta mengirimkan surat peringatan untuk mitra binaan yang kurang kooperatif saat ditagih. Jika masih kurang kooperatif juga, sebaiknya PT Telekomunikasi, Tbk memberikan sanksi sesuai kontrak perjanjian. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Diploma III Manajemen Perusahaan - FE Unpar en_US
dc.title Kegiatan administrasi di Unit Bina Lingkungan Bagian Community Development Center (CDC) PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Regional III Jawa Barat en_US
dc.type Final Reports (Diploma) en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017910028
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0422096901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI503#Manajemen Perusahaan


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account