Abstract:
Keberadaan wirausaha di negara berkembang seperti Negara Indonesia
memberikan dampak positif seperti menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun, Pada tingkat Asia Tenggara di tahun 2019,
Indonesia memiliki rasio jumlah pengusaha terhadap populasi sebesar 3,1 persen,
apabila dibandingkan dengan negara Singapura (7%), Malaysia (5%), Thailand (4,5%),
dan Vietnam (3,3%) maka Indonesia berada di peringkat terbawah. Sehingga, jumlah
pengusaha yang ada di Indonesia perlu ditingkatkan. Hal ini juga menunjukkan
pentingnya partisipasi seluruh pihak terutama perguruan tinggi untuk mendorong
mahasiswa untuk menjadi wirausahawan melalui pendidikan dan pelatihan. Untuk
membantu kegiatan pendidikan dan pelatihan maka digunakan entrepreneurial selfefficacy
sebagai masukan dalam perancanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Entrepreneurial Self-Efficacy (ESE) merupakan kepercayaan diri seseorang
dalam melakukan kegiatan wirausaha. Tujuan ESE digunakan untuk mendorong
kepercayaan diri mahasiswa dalam menjadi seorang wirausahawan. Terdapat 4 dimensi
dalam ESE yakni searching, planning, marshalling, dan implementing (people dan
finance) serta ditambahkan attitude toward venturing sebagai penilaian individu terhadap
kegiatan wirausaha. Terdapat entrepreneurial experience sebagai kepemilikan
kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk memulai kegiatan bisnis. Melalui
entrepreneurial experience dan 4 dimensi dalam ESE, dapat menunjukkan hubungan
terhadap kepemilikan usaha. Untuk menguji teori ESE, digunakan confirmatory factor
analysis untuk validitas dan reliabilitas pada model penelitian. Dilakukan pengumpulan
sebanyak 71 responden dan pengolahan data seperti pengujian asumsi klasik seperti uji
multikolinearitas, uji linearitas, uji heteroskedasitas, dan construct validity serta path
analysis.
Hasil pengujian model confirmatory factor analysis menunjukkan model yang
valid dan memiliki reliabilitas yang baik. Diperoleh model fit yang baik dengan GFI
sebesar 0.993, AGFI sebesar 0.990, dan NFI sebesar 0.991. Berdasarkan path analysis
diperoleh informasi bahwa implementing-finance berpengaruh secara signifikan dan
positif terhadap kepemilikan usaha maka terdapat usulan berupa workshop untuk
dimensi implementing-finance. Usulan dengan melibatkan rundown jadwal kegiatan
workshop dengan rentang waktu 126 menit terbagi atas tiga sesi yakni aktivitas
penggunaan dana, aktivitas perolehan dana, dan manajemen aset finansial sebagai
masukan untuk LPII dalam menjalankan kegiatan workshop.