Abstract:
Asuransi jiwa berperan sebagai proteksi akan risiko finansial terkait peristiwa kematian yang
tidak terduga yang dialami oleh tertanggung dengan mengambil alih risiko finansial tertanggung.
Sebagai gantinya, tertanggung membayarkan premi kepada perusahaan asuransi. Model asuransi
jiwa multiple life melibatkan minimum dua tertanggung, dan umum untuk digunakan oleh
suatu keluarga. Model asuransi jiwa multiple life yang umum digunakan adalah model joint
life status dan last survivor status. Pada skripsi ini dibahas dua model kontrak asuransi jiwa
jenis multiple life untuk pasangan suami istri dengan sistem pembayaran manfaat yang berbeda,
dengan manfaat dan premi yang dibayarkan pada kontrak asuransi bergantung pada kematian
dari suami atau istri. Akan dihitung dan dibandingkan besar premi dan cadangan untuk masingmasing
model. Model pertama lebih ideal jika ditujukan untuk memberikan jaminan finansial
kepada pasangan yang ditinggalkan, dan model kedua untuk memberikan jaminan finansial bagi
ahli waris. Usia tertanggung juga berperan dalam menentukan besar premi pada tiap-tiap model:
semakin besar usia tertanggung, semakin besar juga premi yang harus dibayarkan, sehingga akan
lebih baik jika tertanggung mulai mengikuti kontrak asuransi pada usia yang masih produktif.