Abstract:
Terapi Hemodialisa dibutuhkan ketika hilangnya fungsi ginjal baik Secara akut maupun kronis. Dari data statistik yang didapat dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia, jumlah pasien hemodialisa pada akhir tahun 2014 terbanyak berada pada provinsi Jawa Barat dengan total pasien 8.387. Klinik Kesehatan yang akan dibangun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan Klinik yang memiliki pelayanan spesialistik untuk terapi Hemodialisa. Pada keadaan saat ini belum terdapat Klinik Utama yang menyediakan fasilitas Hemodialisa di Kabupaten Karawang dan sering terjadi overload atau tidak tertampungnya para pasien yang membutuhkan pengobatan hemodialisa di beberapa Rumah Sakit yang menyediakan fasilitas hemodialisa. Berdasarkan hal tersebut, pembuatan usaha Klinik hemodialisa di Kabupaten Karawang dirasa cukup menjanjikan. Akan tetapi Faktor tersebut tidak kelayakan usaha Klinik. Sehingga perlu dilakukan studi kelayakan usaha berdasarkan empat aspek yaitu aspek pasar, aspek hukum, aspek teknis, dan aspek finansial. Analisis Aspek pasar dilakukan dengan mengukur pasar dan menganalisis kondisi pesaing sehingga diketahui peluang pasar dari Klinik. Analisis aspek hukum dilakukan untuk mengetahui perizinan yang dibutuhkan dan hambatan dalam mengajukan perizinan usaha Klinik Hemodialisa. Analisis aspek teknis dilakukan untuk mengetahui seluruh kegiatan operasional, prasarana dan peralatan yang dibutuhkan dan pemenuhan yang dapat dilakukan oleh pemilik usaha. Analisis Aspek finansial dilakukan dengan tiga kondisi yaitu pesimistic, most likely, dan optimistic, setiap kondisi akan dinilai kelayakannya berdasarkan net present value, internal rate of return, dan periode pengembalian. Pada aspek pasar dinyatakan layak karena masih terdapat peluang pasar dengan permintaan yang belum terpenuhi sebesar 4470 pengobatan pertahun. Berdasarkan aspek hukum dinyatakan layak karena dokumen perizinan dapat dipenuhi dan perizinan relatif mudah untuk didapatkan. Pada aspek teknis dinyatakan layak karena prasarana dan peralatan yang dibutuhkan dapat dipenuhi dan seluruh kegiatan yang akan dijalankan sudah diketahui dan dapat dijalankan oleh Klinik. Analisis aspek finansial dari kondisi optimistic dinyatakan layak dengan NPV sebesar Rp.1; 773,577,243, periode pengembalian 2.6 tahun dan IRR sebesar 48%. Dari kondisi most likely dinyatakan layak dengan NPV sebesar Rp.1,319,897,164, periode pengembalian 2.90 tahun, dan IRR sebesar 39.9%. Dan dari kondisi terakhir pesimistic dinyatakan layak dengan NPV sebesar Rp. 505,056,705, periode pengembalian 3.68 tahun, dan IRR sebesar 25%.