Abstract:
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kepentingan Amerika
Serikat dalam pemberian dana bantuan IMF kepada Korea Selatan, Thailand, dan
Indonesia di krisis finansial Asia. IMF sebagai institusi finansial internasional,
memiliki kewajiban untuk membantu Korea Selatan, Thailand, dan Indonesia agar
bisa keluar dari kondisi krisis finansial. Namun, kebijakan-kebijakan yang
diimplementasikan IMF dalam krisis finansial Asia dinilai membuat situasi finansial
semakin buruk. Dalam melakukan analisis mengapa kebijakan IMF mengutamakan
kepentingan Amerika Serikat, konsep kepentingan nasional dan teori principal-agent
digunakan oleh penulis untuk menjelaskan bagaimana kepentingan Amerika Serikat
mempengaruhi pemberian dana IMF kepada ketiga negara penerima. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa kepentingan Amerika Serikat mempengaruhi pemberian dana
bantuan yang dibuat IMF kepada Korea Selatan, Thailand, dan Indonesia di krisis
finansial Asia melalui besarnya persentase voting dan hak veto yang dimiliki Amerika
Serikat dalam krisis finansial Asia.