Abstract:
Daging dan produk sapi dari Kanada ditolak oleh Korea Selatan di tahun 2003. Korea Selatan menolak daging dan produk sapi dari Kanada karena ada pemberitaan dari media masa bahwa di daerah peternakan Alberta para sapi terjangkit penyakit sapi gila yang merupakan salah satu daerah peternakan penghasil produksi untuk kuota impor. Korea Selatan dengan serta merta menolak daging dan produk sapi dari Kanada dan membuat Kanada mempertanyakan tindakan sepihak tersebut terhadap pemerintah Korea Selatan. Antara Korea Selatan dan Kanada memang telah memiliki pengaturan untuk impor daging sapi, walau pada pelaksanaannya Korea Selatan mengingkari hal tersebut dengan tindakannya sendiri yang membuat Kanada menindaklanjuti tindakan tersebut ke WTO.
Di dalam penelitian ini akan dibahas proses penyelesaian sengketa antara Korea Selatan dan Kanada mengenai impor daging dan produk sapi yang diselesaikan dalam badan Dispute Settlement milik WTO. Pertanyaan penelitian yang diangkat adalah "Mengapa Korea Selatan dan Kanada dapat menjalin kerjasama Bilateral FTA setelah terjadinya kasus sengketa impor daging sapi di WTO?" Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode penelitian kualitatif untuk melakukan analisis guna menjawab pertanyaan riset.
Dari penelitian ini disimpulkan bahwa WTO sebagai organisasi internasional yang mengatur perdagangan di dunia, masih memiliki kredibilitas dalam menjalankan fungsi sebagai instrumen dalam membantu menyelesaikan masalah dan sengketa antar anggotanya. Dan jawaban dari pertanyaan penelitian ini adalah Kanada dan Korea Selatan mampu merajut kembali hubungan dengan lebih baik lagi dari sebelumnya setelah sengketa karena keduanya mampu membangun komunikasi yang baik dan mengutamakan kepentingan nasionalnya masing-masing agar dapat tercapai dengan upaya apapun.