Abstract:
Sebuah bangunan gedung wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Persyaratan SLF itu sendiri mewajibkan setiap bangunan gedung memiliki empat keandalan yaitu, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Penelitian ini dilakukan pada Gedung PPAG 2 Universitas Katolik Parahyangan yang akan meninjau dua dari empat persyaratan tersebut yaitu syarat keselamatan dan kemudahan bagi pengguna ketika terjadi bahaya kebakaran pada gedung. Pembahasan meliputi hasil identifikasi persyaratan penyediaan sistem proteksi pasif, sistem proteksi aktif, sistem evakuasi darurat, sarana penyelamatan dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) pada gedung. Dari hasil identifikasi tersebut kemudian dilakukan observasi langsung di lapangan yang dilengkapi dengan foto-foto dan wawancara kepada pihak manajemen Gedung PPAG 2 UNPAR. Selanjutnya dilakukan perhitungan estimasi waktu yang diperlukan bagi pengguna untuk melakukan evakuasi sampai titik kumpul. Perhitungan ini menggunakan teori Nelson dan Maclennan, yang kemudian diturunkan ke dalam hasil penelitian Chien dan Pauls, serta teori Togawa untuk menghitung estimasi waktu evakuasi pada bangunan gedung. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Gedung PPAG 2 sudah memenuhi persyaratan keandalaan keselamatan dan kemudahan terhadap bahaya kebakaran, hanya satu kriteria yang belum terpenuhi, yaitu persyaratan penandaan saran jalur ke luar. Hasil penelitian Nelson & Maclenann dan Togawa menyebutkan bahwa estimasi waktu evakuasi membutuhkan waktu 42 menit, sedangkan hasil simulasi kebakaran yang sudah dilakukan hanya membutuhkan waktu 28 menit. Perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan jumlah pengguna saat dilakukan simulasi kebakaran, sehingga estimasi waktu evakuasi lebih cepat.