Abstract:
Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disingkat SLF, merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menyatakan kelaikan bangunan gedung secara administratif dan teknis sebelum bangunan tersebut digunakan atau dimanfaatkan. Persyaratan SLF meliputi persyaratan administratif, teknis, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Setiap bangunan gedung tentunya memiliki spesifikasi kegunaan gedung tersebut yang harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis apabila gedung tersebut ingin dikatakan laik fungsi. Rumah sakit merupakan salah satu bangunan gedung yang harus memenuhi persyaratan tersebut guna memastikan bangunan tersebut aman. Pada penelitian kali ini, dilakukan penilaian terhadap aspek kemudahan bangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta Bandung berdasarkan ketentuan SLF yang berlaku. Persyaratan terhadap aspek kemudahan meliputi hubungan horisontal, hubungan vertikal, dan kelengkapan sarana dan prasarana. Penelitian dilakukan dengan metode studi pustaka, observasi lapangan dengan melakukan identifikasi parameter, dan penyebaran kuisioner yang akan diolah dengan metode Analytic Hierarcy Process (AHP). Berdasarkan hasil analisis, penilaian terhadap aspek kemudahan bangunan gedung pada Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta Bandung adalah 76,75%.