Abstract:
Perubahan iklim merupakan ancaman besar yang sedang terjadi. Perubahan iklim dapat merugikan ekonomi suatu negara secara langsung atau tidak langsung dengan meningkatkan risiko terjadinya bencana, memengaruhi kesehatan manusia dan ekosistem, serta mengganggu kestabilan pangan, air, dan energi, yang menyebabkan kerugian di berbagai sektor. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, merupakan salah satu negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Indonesia berkomitmen untuk mengambil bagian dalam langkah-langkah adaptasi perubahan iklim sebagai cara menunjukkan pemahaman terhadap fenomena perubahan iklim. Penerapan pajak karbon melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Indonesia. Meskipun pajak
karbon merupakan instrumen kebijakan yang efektif dan hemat biaya untuk mitigasi perubahan iklim, pajak tersebut hanya diterapkan di sejumlah kecil negara di seluruh dunia. Penerimaan masyarakat yang rendah menjadi masalah dalam percobaan menerapkan pajak karbon. Kesediaan seseorang membayar pajak karbon dipengaruhi oleh dua faktor yaitu sub-variabel demografi (jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, penghasilan) dan pengetahuan tentang perubahan iklim. Demografi merupakan salah satu faktor yang dapat digunakan untuk mengukur kesediaan seseorang membayar pajak karbon. Variabel demografi diukur melalui sub-variabel yang terdiri dari jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan. Pengetahuan tentang perubahan iklim juga dapat memengaruhi kesediaan membayar seseorang. Responden akan lebih bersedia membayar untuk mendukung program mitigasi CO2 jika mereka memahami sumber, implikasi, dan solusi dari perubahan iklim. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh sub-variabel demografi dan pengetahuan tentang perubahan iklim terhadap kesediaan seseorang membayar pajak karbon. Populasi untuk penelitian ini adalah masyarakat Bandung yang berjumlah 2,459,000 orang, dengan teknik sampling menggunakan quota sampling. Jumlah sampel yang diperlukan sebanyak 400 masyarakat Bandung dengan rentang usia 18 hingga 56 tahun. Pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini menggunakan Statistical Package for the Social Science (SPSS) versi 29. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel jenis kelamin, usia, pekerjaan, dan penghasilan tidak berpengaruh secara parsial terhadap kesediaan membayar seseorang, sementara
variabel tingkat pendidikan dan pengetahuan tentang perubahan iklim berpengaruh. Penelitian juga menemukan bahwa sub-variabel demografi berpengaruh secara simultan terhadap kesediaan membayar seseorang. Lalu, sub-variabel demografi dan pengetahuan tentang perubahan iklim juga berpengaruh secara simultan terhadap kesediaan membayar seseorang. Jumlah pajak karbon yang bersedia dibayar adalah sebesar 7.86% untuk persentase kenaikan harga barang dan sebesar Rp287.781 untuk jumlah pajak karbon per tahun. Diharapkan penelitian ini dapat berguna untuk penelitian selanjutnya dengan menemukan variabel baru yang mungkin dapat memengaruhi kesediaan membayar seseorang.