Abstract:
Kepercayaan dan hubungan dikatakan lebih berharga daripada uang dan merupakan hal yang
lumrah dalam dunia bisnis. Penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk terus menjalankan usahanya. Untuk mengurangi risiko ketidakpercayaan publik, perusahaan harus menjaga kinerja operasionalnya. Kinerja perusahaan yang baik dapat meyakinkan investor untuk membeli saham perusahaan tersebut. Jika kinerja perusahaan baik maka harga saham perusahaan akan meningkat dan sebaliknya. Oleh karena itu, pemegang saham perusahaan akan membutuhkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Praktik Good Corporate Governance (GCG) memiliki elemen-elemen utama,
yaitu governance, risk management, dan internal control. Unsur governance atau tata kelola itu sendiri terdiri dari dewan direksi dan anggota komite yang mengelola seluruh bisnis dalam hal strategi dan pengawasan. Faktor pendukung tata kelola perusahaan selanjutnya adalah manajemen risiko yang baik dan benar. Manajemen risiko berperan dalam memberikan jaminan yang wajar untuk mencapai tujuan organisasi dan melindungi perusahaan dari dampak risiko yang ada. Elemen yang ketiga adalah pengendalian internal. Perusahaan dengan pengendalian internal berarti bahwa ada sistem pemantauan yang membantu menjaga bisnis sejalan dengan tujuan bisnis dan kepentingan para pemangku kepentingan. Di antara ketiga unsur struktur tata kelola tersebut terdapat arus informasi. Seiring kemajuan teknologi, banyak proses bisnis, aset, dan arus informasi dalam perusahaan akan menjadi digital. Peningkatan
arus informasi memunculkan ancaman baru dalam bentuk serangan siber yang menyerang
keamanan informasi di perusahaan. Isu ini membutuhkan tata kelola yang memahami
cybersecurity untuk menangani isu ini dengan baik. Penelitian ini bertujuan mengungkapkan dan menganalisis hubungan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan penerapan cybersecurity dengan GCG, serta hubungannya dengan kenaikan harga jual saham. Jenis penelitian yang digunakan untuk penelitian ini adalah penelitian kausalitas dengan hypothetico-deductive method. Sampel yang diteliti dipilih dengan metode purposive sampling, sehingga didapatkan enam perusahaan
yang terdaftar di Laporan CGPI dan Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2021 serta
enam perusahaan yang tidak terdaftar dalam Laporan CGPI tetapi terdaftar di BEI periode 2019-2021. Data diolah dengan SmartPLS versi 4.0 dan dianalisis dengan uji model pengukuran dan struktural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) sistem pengendalian internal memiliki pengaruh secara signifikan terhadap GCG, (2) Manajemen risiko berpengaruh secara tidak signifikan terhadap GCG, (3) Cybersecurity memiliki pengaruh secara signifikan terhadap GCG, (4) GCG memiliki pengaruh secara tidak signifikan terhadap kenaikan harga saham.