Abstract:
Pendapatan terbesar negara berasal dari pajak. Oleh sebab itu, pajak berperan penting sebagai tulang punggung penerimaan negara. Menurut informasi yang didapatkan dari Anggaran Perencanaan Biaya Negara (APBN) 2023, besar target penerimaan pajak adalah sebesar 65% atau 1,7 triliun rupiah. Namun, penerimaan pajak sering kali mengalami penurunan yang disebabkan oleh wajib pajak yang kurang patuh dalam kewajiban membayar pajaknya. Salah satu faktor yang menyebabkan penurunan tersebut adalah upaya wajib pajak dalam melakukan tax avoidance. Tax avoidance sendiri dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: financial distress, leverage, dan capital intensity. Financial distress merupakan keadaan kesulitan likuiditas atau keuangan, dimana perusahaan kesulitan untuk melanjutkan usahanya karena kurangnya dana. Leverage merupakan rasio untuk mengukur kemampuang pembiayaan investasi terhadap utang jangka panjang maupun jangka pendek. Capital Intensity merupakan rasio yang menunjukkan besar investasi aset terhadap aset tetap untuk mengetahui efisiensi penggunaan aset untuk menghasilkan penjualan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hypothetico-deductive. Penelitian dilakukan untuk mengetahui pengaruh financial distress, leverage, dan capital intensity terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor aneka industri yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018 – 2022. Sampel diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Sampel pada penelitian ini didapat sebanyak 19 perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan yang telah diaudit, yang didapat dari Bursa Efek Indonesia atau website perusahaan terkait. Sampel dan data yang sudah dikumpulkan diolah menggunakan software Eviews 10. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa leverage dan capital intensity dapat menjelaskan 13% pengaruh terhadap upaya tax avoidance. Setiap kenaikan 1 satuan financial distress akan menurunkan nilai tax avoidance sebesar 0,003299. Setiap kenaikan 1 satuan leverage akan menaikkan nilai tax avoidance sebesar 1,730371. Dan setiap kenaikan 1 satuan capital intensity akan menaikkan nilai tax avoidance menurunkan nilai tax avoidance sebesar 3,276264. Diharapkan kepada peneliti selanjutnya untuk menggunakan faktor lain yang sekiranya dapat mempengaruhi tax avoidance, meneliti perusahaan dari sektor lain, merubah periode penelitian, dan menambahkan jumlah sampel untuk hasil penelitian yang lebih baik.