Abstract:
PT. Primarindo Asia Infrastructure merupakan perusahaan yang memproduksi berbagai jenis sepatu melalui pabriknya yang terletak di Gedebage, Jawa Barat. PT. Primarindo Asia Infrastructure melibatkan banyak pekerja dalam memproduksi sepatunya. Namun Pandemi COVID – 19 menyebabkan risiko kesehatan dan keselamatan kerja yang lebih tinggi pada pekerja di lantai produksi. Peningkatan risiko tersebut menimbulkan perusahaan harus mengurangi jumlah pekerja dan menyesuaikan standar kesehatan lantai produksi. Pada tahun 2019 hingga 2022, perusahaan mengalami 14 kecelakaan kerja fisik, seperti tertusuk jarum, tersayat mesin operasi, dan tersayat gunting. Hal ini menunjukkan terdapatnya risiko K3 pada departemen produksi perusahaan. Perusahaan juga mengalami infeksi COVID -19 pada pekerja di salah satu departemen, sehingga menyebabkan pemberhentian aktivitas produksi sementara. Hasil identifikasi masalah ialah terdapat kebutuhan untuk menghadirkan tempat kerja yang memiliki risiko K3 yang rendah bagi pekerja, agar perusahaan dapat memaksimalkan jumlah pekerja dalam lantai produksi.
Metode Failure Mode and Effect Analysis digunakan untuk mengetahui tingkatan risiko prioritas yang terdapat pada departemen divisi produksi PT Primarindo Asia Infrastructure. Metode FMEA melibatkan penilaian terhadap aspek severity, occurence, dan detection terhadap suatu moda kegagalan untuk kemudian menghitung total Risk Priority Number. Analisis FMEA juga mengidentifikasi faktor fisik, kimia, biologis sebagai penyebab risiko K3 pada pekerja di lantai produksi. Penilaian FMEA menggunakan bantuan operator sebagai bagian dari sebuah departemen untuk mengetahui hasil yang lebih akurat. Pembuatan usulan perbaikan dilakukan berdasarkan perancangan SMK3 yaitu pembuatan kebijakan K3 dan perencanaan K3.
Hasil peniliaian FMEA menunjukkan 3 departemen dengan prioritas tertinggi yaitu Departemen Printing, Laminating, dan stock fitting dengan RPN rata – rata faktor masing – masing yaitu 163,33; 157,5; dan 151,47. Hasil ini tergolong pada risiko K3 moderat pada setiap departemen. Tahapan perencanaan K3 dilakukan dengan mengidentifikasi pengendalian risiko K3 untuk setiap proses dalam departemen terpilih, sehingga dihasilkan usulan perbaikan untuk ketiga departemen yaitu, kewajiban penggunaan masker untuk operator, penambahan exhaust fan, penanggung jawab protokol kesehatan, penambahan titik sanitasi, pemberian instruksi postur tubuh, dan sarung tangan untuk operator pada departemen.