Kegagalan rekonsiliasi Jepang dan Korea Selatan melalui Comfort Women Agreement (periode 2015-2018)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Harsawaskita, Adrianus
dc.contributor.author Kurniawan, Marline
dc.date.accessioned 2023-10-02T01:46:38Z
dc.date.available 2023-10-02T01:46:38Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp43717
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/16078
dc.description 10268 - FISIP en_US
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis studi kasus alasan kegagalan rekonsiliasi Jepang dan Korea Selatan melalui Comfort Women Agreement. Terdapat sebuah anomali dalam penelitian ini dimana Korea Selatan memutuskan untuk menggagalkan Comfort Women Agreement, dimana persetujuan ini dapat mendatangkan kebaikan untuk hubungan bilateral Korea Selatan dengan Jepang. Maka dari itu, anomali tersebut pun memotivasi penulis untuk menganalisis akan mengapa Korea Selatan menggagalkan Comfort Women Agreement. Analisis dalam penelitian ini menggunakan Teori Rekonsiliasi menurut Nadim N. Rouhana. Menurut Rouhana untuk mencapai sebuah rekonsiliasi, terdapat 4 hal yang harus dipenuhi oleh pihak yang terlibat. 4 hal tersebut adalah: (1) Keadilan, (2) kebenaran sejarah, (3) persetujuan akan pemberian hukuman atas pelanggaran HAM, (4) perubahan struktur politik yang didasarkan oleh keadilan. Tidak hanya itu saja tetapi dalam proses rekonsiliasi, masyarakat juga harus dilibatkan. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian studi kasus, secara spesifik topik studi kasus yang digunakan adalah kegagalan Comfort Women Agreement yang berperan untuk memperbaiki hubungan bilateral Jepang dan Korea Selatan. Dalam penelitian ini, penulis menemukan beberapa alasan yang melatarbelakangi Korea Selatan pada akhirnya memutuskan untuk menggagalkan Comfort Women Agreement. Alasan pertama terdapat pada masyarakat Korea Selatan dan khususnya para korban comfort women tidak terlibat dalam Comfort Women Agreement. Alasan kedua adalah Jepang yang tidak memenuhi syarat korban comfort women untuk menyelesaikan isu comfort women. Alasan ketiga adalah Jepang tidak mengakui sejarah comfort women. Alasan keempat adalah Jepang menolak untuk bertanggung jawab secara hukum sehingga hubungan politik Jepang dan Korea Selatan tidak tercapai. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Comfort Women Agreement en_US
dc.subject Comfort Women en_US
dc.subject Rekonsiliasi en_US
dc.subject JEPANG en_US
dc.subject Korea Selatan en_US
dc.title Kegagalan rekonsiliasi Jepang dan Korea Selatan melalui Comfort Women Agreement (periode 2015-2018) en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6091901227
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0426056802
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI609#Ilmu Hubungan Internasional


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account