dc.description.abstract |
Penelitian ini membahas permasalahan yang dihadapi Indonesia setelah
munculnya COVID-19 ke Indonesia, dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia
menurun drastis, hingga mengarah kepada resesi. Permasalahan yang dihadapi
Indonesia menunjukkan urgensi penting bagi Indonesia untuk menjalankan diplomasi
ekonomi dengan negara lain. Dilatarbelakangi oleh hubungan kedua negara yang kuat,
pada penelitian ini, penulis memfokuskan kepada kerja sama yang dijalankan oleh
Indonesia dengan Australia, yang bernama Indonesia-Australia Comprehensive
Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Penulis membuat sebuah rumusan
masalah dari permasalahan tersebut, berupa “Bagaimana Indonesia menjalankan
diplomasi ekonomi terhadap Australia melalui implementasi IA-CEPA pada tahun
2019-2022?”. Dalam menjawab pertanyaan penelitian, penulis menggunakan teori
liberalisme institusional dan berbagai konsep meliputi kepentingan nasional,
kebijakan luar negeri, diplomasi ekonomi, dan perdagangan bebas. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif, dan dengan menggunakan pengambilan data
sekunder, melalui studi kepustakaan sebagai data pendukung. Penelitian menjawab
pertanyaan penelitian, bahwasanya Indonesia telah menjalankan upaya-upaya
diplomasi ekonomi dalam berbagai bentuk, yang didasarkan oleh empat pilar kegiatan
ekonomi dari teori diplomasi ekonomi, meliputi promosi perdagangan, peluang
investasi, peningkatan teknologi, dan bantuan ekonomi dan kemanusiaan dengan
Australia melalui IA-CEPA. Upaya diplomasi ekonomi tersebut menghasilkan
berbagai inovasi yang dapat menjadi solusi dalam meningkatkan pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang diakibatkan oleh COVID-19. |
en_US |