Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proses pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban dapat dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional Iran di Afghanistan. Berangkat dari hal tersebut, penulis merumuskan sebuah pertanyaan penelitian yaitu “Bagaimana situasi keamanan pasca pengambilalihan Afghanistan oleh Taliban dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional Iran?” Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, penulis akan menggunakan Teori Neo Realisme oleh Kenneth N. Waltz, Threat Perception Theory oleh Raymond Cohen, dan Konsep Kepentingan Nasional oleh Donald E. Nuechterlein. Dalam penelitian berikut, penulis akan menggunakan metode kualitatif dengan memanfaatkan studi literatur dan studi pustaka sebagai bagian dari teknik pengumpulan data yang deskriptif. Berdasarkan analisis yang dilakukan, penulis menghasilkan dua temuan utama. Pertama, menguatnya persepsi ancaman Iran semenjak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan dilatarbelakangi oleh enam faktor predisposisi yang mencakup faktor
historis; pengalaman ancaman yang dialami Iran; keseimbangan kemampuan antara Iran dengan Emirat Islam Afghanistan; pengaruh birokrasi Iran dalam
mempersepsikan ancaman; pelanggaran perjanjian internasional dan norma
perilaku sebagai kerangka yuridis oleh Emirat Islam Afghanistan; serta kepentingan Iran di Emirat Islam Afghanistan. Kedua, pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban telah mengancam sejumlah kepentingan nasional Iran di Afghanistan yang mencakup pertahanan negara, kesejahteraan ekonomi, stabilitas tatanan dunia, dan ideologi bangsa.