dc.contributor.advisor |
Borgias, Fransiskus |
|
dc.contributor.author |
Karunia, Vinsensius Septa |
|
dc.date.accessioned |
2023-08-21T02:53:19Z |
|
dc.date.available |
2023-08-21T02:53:19Z |
|
dc.date.issued |
2022 |
|
dc.identifier.other |
skp43466 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/15757 |
|
dc.description |
678 - FF |
en_US |
dc.description.abstract |
Moral merupakan aturan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat. Dalam hal ini, jelaslah bahwa masyarakat memiliki ketentuan yang pasti untuk mengatur segala tingkah laku setiap anggotanya. Orang-orang muda pun termasuk dalam anggota masyarakat dan mereka tidak bisa lepas dari aturan yang telah disepakati tersebut. Orang-orang muda identik dengan kebebasan dan semangat "yang muda." Mereka memang memiliki kebebasan untuk melakukan berbagai hal, namun mereka dituntut untuk tetap berjalan dalam koridor yang telah dibuat oleh masyarakat. Dalam zaman yang modern, teknologi mulai merasuki diri orang-orang muda. Pengaruhnya semakin kuat dengan munculnya game dan gadget. Paulus, dalam suratnya kepada jemaat di Kolose, meminta agar orang muda tidak mudah terpengaruh "filsafat yang kosong" dan "hal-hal duniawi." Paulus ingin agar mereka berpegang teguh pada Kristus. "Dalam Dia"lah kekuatan untuk bertahan dalam pencoban, bahkan dalam situasi yang sulit untuk menentukan pilihan sekalipun. Dalam penggunaan media sosial pun, hendaknya orang-orang muda pun berhati-hati agar tidak terpengaruh pada perilaku yang tidak sesuai dengan aturan moral. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Filsafat Fakultas Filsafat - UNPAR |
en_US |
dc.title |
Moral orang muda dalam Kol. 2:6-8 |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM6121801010 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0402106201 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI612#Ilmu filsafat |
|