dc.description.abstract |
Afghanistan telah menjadi wilayah prioritas AS selama hampir dua dekade. Namun, melalui penandatanganan Agreement for Bringing Peace to Afghanistan between the Islamic Emirate of Afghanistan which is not recognized by the United States as a state and is known as the Taliban and the United States of America, Washington memutuskan untuk melakukan penarikan pasukan secara penuh dari Afghanistan. Terdapat suatu anomali terkait dengan tindakan penarikan pasukan AS mengingat bahwa Washington telah menginvestasikan banyak hal di Afghanistan melalui keterlibatannya selama 20 tahun. Melalui penggunaan metode kualitatif dan teknik studi pustaka, penelitian ini berupaya untuk memberikan pemahaman terkait dengan anomali dari tindakan AS. Kemudian, penelitian ini sekaligus mencari jawaban terkait dengan pertanyaan penelitian mengenai alasan penarikan pasukan AS yang mana secara garis besar dipengaruhi oleh peralihan kepentingan, penyelewengan prinsip, dan aturan oleh Washington dalam penggunaan use of force di Afghanistan. |
en_US |