Abstract:
Indonesia memiliki kepentingan untuk mendapatkan manfaat ekonomi dalam hubungan luar negerinya, namun terdapat pada prakteknya tidak demikian. Seperti pada pemberian bantuan luar negeri kepada Palestina dan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia. Maka penelitian ini berangkat dengan pertanyaan penelitian, Kenapa Pemerintah Indonesia Memutuskan untuk Memberikan Bantuan Luar Negeri Kepada Palestina. Menggunakan teori politik birokrasi, penelitian ini bertujuan untuk
menemukan alasan pemerintah Indonesia dalam memberikan bantuan luar negeri kepada Palestina. Penelitian ini menggunakan teori politk birokrasi dengan indikator-indikator yang berupa, Players in Position, Players Interest and Stand, Action-Channels and
Rule of The Game, dan Resultant. Menggunakan Indikator tersebut dapat teridentifikasi bahwa terdapat dua ‘pemain’ atau institusi yang terlibat dalam pembuatan keputusan, yaitu Presiden dan Kementerian Luar Negeri, dan DPR. Kemudian kedua institusi
tersebut juga teridentifikasi memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Namun dibutuhkannya kekuasaan kedua institusi untuk dapat membuat keputusan. Maka keputusan yang dihasilkan yaitu memberikan bantuan luar negeri kepada Palestina
adalah keputusan yang tidak rasional. Pemerintah Indonesia membuat keputusan tidak rasional yaitu memberikan bantuan luar negeri kepada Palestina karena adanya perbedaan kepentingan antara Presiden-Kementerian Luar Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat. Selain adanya perbedaan kepentingan, kekuasaan kedua institusi juga dibutuhkan dalam membuat keputusan. Namun, karena kepentingan yang dimiliki sangat berbeda dan tidak bisa
ditemukan keputuasn yang mencerminkan kepentingan kedua pihak.