Abstract:
Sebagai kedua negara penghasil gas rumah kaca terbesar di dunia, penanganan perubahan iklim kedua negara merupakan kunci dari kesuksesan atau kegagalan global dalam penanganan perubahan iklim. Namun, nyatanya ditemukan perbedaan pandangan diantara aktor keamanan dalam menjalankan agenda keamanan perubahan iklim di kedua negara. Hal ini menghasilkan sebuah pertanyaan penelitian “Bagaimana Pembentukan Agenda Keamanan Perubahan
Iklim Domestik Amerika Serikat dan Tiongkok pada tahun 2014 hingga tahun 2016?”. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif serta keamanan lingkungan dari Mazhab Kopenhagen sebagai konsep. Konsep keamanan lingkungan terdiri dari empat elemen utama yaitu security agenda, security actor,
logic of threats and vulnerabilities, serta referent object. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa qualitative documents dan qualitative audio, ditemui bahwa perubahan iklim merupakan ancaman eksistensial bagi Amerika Serikat dan Tiongkok. Dalam agenda perubahan iklim Amerika Serikat,
ditemukan adanya perdebatan antara aktor saintifik dan publik dengan pemerintah selaku aktor politik. Perdebatan dilandaskan atas keraguan publik dan aktor saintifik terhadap komitmen pemerintah dalam memprioritaskan isu perubahan iklim. Lebih lanjut, perdebatan juga ditemui di antara aktor politik Tiongkok yaitu antara publik dengan pemerintah. Hal tersebut terjadi karena terdapat batasan bagi aktor keamanan selain pemerintah untuk terlibat dalam pembentukan agenda keamanan perubahan iklim di Tiongkok.