Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan kerja sama antara Jepang dan Amerika Serikat di bidang cybersecurity. Jepang dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki penguasaan teknologi tinggi. Berbagai pengembangan dan
penemuan teknologi yang Jepang lakukan telah menghasilkan prestasi hingga meningkatkan pertumbuhan sektor perekonomian mereka. Meskipun Jepang memiliki kapabilitas yang tinggi di bidang teknologi, Jepang masih harus menjalin kerja sama di bidang cybersecurity dengan Amerika Serikat. Penelitian ini
ditujukan untuk menjelaskan alasan Jepang sebagai negara dengan penguasaan teknologi tinggi hingga harus melakukan kerja sama secara komprehensif dengan Amerika Serikat dalam menanggulangi isu cybersecurity. Metode kualitatif induktif digunakan untuk memperoleh alasan terjadinya kerja sama Jepang dan Amerika Serikat. Analisis dilakukan dengan melihat beberapa perjanjian hukum di mana menjadi dasar terjadinya kerja sama cybersecurity secara collective selfdefense antar kedua negara yang selanjutnya mengalami perluasan di bidang yang lebih komprehensif. Penggunaan metode dan konsep comprehensive security dalam analisis penelitian ini kemudian menghasilkan jawaban bahwa terdapat faktor internal dan eksternal yang membatasi kapabilitas Jepang untuk menghadapi ancaman tinggi di bidang cybersecurity pada sektor politik, militer, dan ekonomi.