dc.description.abstract |
Hingga saat ini, isu terkait dengan keberlanjutan masih menjadi topik perhatian bagi seluruh sektor industri di dunia. Dalam menanggapi isu perubahan iklim dan isu keberlanjutan, muncul sebuah konsep sustainable finance dan sustainability governance yang dapat menjadi salah satu solusi untuk tercapainya ekonomi hijau dan tangguh. Sektor perbankan menjadi salah satu lembaga keuangan yang perlu menerapkan konsep sustainable finance dan sustainability governance karena perbankan merupakan sektor penting di dalam sebuah sistem keuangan. Perbankan memiliki peran untuk dapat mengambil keputusan dalam memberikan dana kepada perusahaan yang berkontribusi dalam pembangunan keberlanjutan. Akan tetapi, perbankan masih belum memiliki kesadaran terhadap penerapan sustainable finance dan sustainability governance dengan baik.
Sustainable finance adalah sebuah kegiatan yang mengacu kepada segala bentuk layanan keuangan yang mengintegrasikan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola ke dalam keputusan bisnis atau investasi untuk keuntungan jangka panjang. Dalam pengimplementasian sustainable finance yang baik perlu didukung dengan adanya sustainability governance yang baik juga. Sustainability governance merupakan tata kelola organisasi yang mempromosikan kehidupan yang baik untuk semua dan generasi yang akan datang. Penerapan sustainability governance akan membantu perusahaan untuk dapat menerapkan strategi keberlanjutan ke dalam proses bisnis yang dilakukan. Penerapan kedua konsep tersebut akan mendorong tercapainya Sustainable Development Goals (SDG) khususnya SDG 7 dan SDG 13 yang berhubungan dengan isu perubahan iklim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis. Variabel pada penelitian ini menggunakan variabel tunggal yaitu penerapan sustainable finance dan sustainability governance pada sektor perbankan. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang diambil dari laporan keberlanjutan dan laporan tahunan dari subjek penelitian yang dipilih. Penelitian ini dilakukan pada 46 bank yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia sebagai subjek penelitian. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu berasal dari dokumentasi dan studi kepustakaan serta berfokus pada penerapan sustainable finance dan sustainability governance serta kaitannya dengan SDG 7 dan SDG 13 sebagai fokus dari penelitian.
Berdasarkan hasil pembahasan, penerapan sustainable finance berkaitan dengan pengembangan produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan diterapkan oleh 28% bank pada tahun 2017, 39% bank pada tahun 2018, 65% bank pada tahun 2019, 91% bank pada tahun 2020, dan 78% bank pada tahun 2021. Penerapan sustainable finance berkaitan dengan pengembangan kapasitas internal diterapkan oleh 22% bank pada tahun 2017, 35% bank pada tahun 2018, 70% bank pada tahun 2019, 80% bank pada tahun 2020, dan 67% bank pada tahun 2021. Penerapan sustainable finance berkaitan dengan penyesuaian organisasi diterapkan oleh 15% bank pada tahun 2017, 24% bank pada tahun 2018, 67% bank pada tahun 2019, 85% bank pada tahun 2020, dan 78% bank pada tahun 2021. Hanya terdapat 5 bank yang sudah menerapkan semua prioritas dalam penerapan sustainable finance dan termasuk ke dalam First Movers. Penerapan sustainability governance setiap tahunnya mengalami peningkatan, akan tetapi masih terdapat lebih dari 50% bank yang belum menerapkan konsep sustainability governance. Untuk komitmen bank dalam mendukung isu perubahan iklim tidak lebih dari 20% bank yang menyampaikan program terkait SDG 7 dan SDG 13 serta tidak lebih dari 10% bank yang memiliki target dalam mendukung SDG 7 dan SDG 13. |
en_US |