Abstract:
Semakin berkembangnya zaman, kebutuhan akan energi semakin meningkat. Meningkatnya kebutuhan tersebut dapat menimbulkan produksi emisi GRK yang semakin tinggi, sehingga dampak jangka panjang yang diberikan berupa perubahan iklim. Indonesia merupakan salah satu penghasil emisi GRK terbesar di dunia dengan perusahaan pembangkit tenaga listrik seba gai penyumbang emisi terbanyak. Menanggapi masalah perubahan iklim yang semakin serius, para anggota PBB telah menyepakati Agenda 2030 pada tahun 2015 yang mengandung 17 tujuan keberlanjutan (SDGs). Salah satu dari tujuan tersebut yang berhubungan dengan masalah perubahan iklim adalah SDG Nomor 13. Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan menjadikan SDG Nomor 13 sebagai acuan dalam kinerja perusahaan. Keberlanjutan merupakan konsep yang terdiri dari tiga aspek (3Ps), yaitu
ekonomi, sosial, dan lingkungan. Laporan keberlanjutan merupakan media yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengungkapkan kinerja keberlanjutan. Kinerja keberlanjutan yang dilaksanakan perusahaan dapat mendorong tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah tujuan nomor 13. Standar pelaporan yang banyak digunakan oleh perusahaan adalah Standar GRI. Terdapat sebelas indikator Standar GRI yang berhubungan dengan SDG Nomor 13. Melalui pengungkapan yang mendukung SDG Nomor 13, perusahaan dapat mengetahui dampak yang ditimbulkan dari kegiatan
operasinya terhadap iklim dan menjadi bahan evaluasi kinerjanya terkait masalah perubahan iklim. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan teknik analisis konten untuk menganalisis data. Analisis dilakukan dengan memberikan skor kesesuaian terhadap pengungkapan yang berhubungan dengan SDG Nomor 13 berdasarkan Standar GRI kemudian dilanjutkan dengan membandingkan pengungkapan antar tahun dan antar perusahaan. Subjek
penelitian ini adalah sembilan perusahaan pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari 19 laporan keberlanjutan perusahaan tersebut pada tahun 2018, 2019, dan 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja penanganan perubahan iklim perusahaan pembangkit tenaga listrik di Indonesia sudah diungkapkan dengan cukup baik.
Indikator 302-1 selalu diungkapkan pada setiap periode laporan keberlanjutan perusahaan. Sedangkan, indikator 201-2-a, 302-2-a, 302-5-a, dan 305-3 jarang diungkapkan. Hasil analisis
kesesuaian menunjukkan bahwa seluruh perusahaan memperoleh klasifikasi skala kesesuaian partially applied pada pengungkapan SDG Nomor 13. Skor kesesuaian yang diperoleh oleh masing-masing perusahaan berfluktuasi pada setiap tahunnya. Skor kesesuaian tertinggi dan terendah dalam penelitian terjadi pada tahun 2018, yang diperoleh oleh PT Indonesia Power dan PT Perusahaan Listrik Negara. PT Indonesia Power memperoleh rata-rata skor tertinggi
pada periode 2018-2019 dan gabungan seluruh periode. Rata-rata skor kesesuaian keseluruhan meningkat signifikan pada tahun 2019, hal ini menunjukkan bahwa pengungkapan semakin baik atau memenuhi ketentuan Standar GRI. Dalam jangka waktu tiga tahun, pengungkapan
SDG Nomor 13 perusahaan pembangkit tenaga listrik di Indonesia secara keseluruhan berada di atas 50% kesesuaian dengan ketentuan Standar GRI.