Abstract:
Industri sektor pertambangan telah menjadi salah satu sektor industri dengan perkembangan yang sangat pesat di era modern saat ini. Industri Pertambangan tidak hanya memberikan dampak positif untuk pertumbuhan Indonesia, akan tetapi memberikan dampak negatif dari kegiatan operasional yang dilakukan. Salah satu tantangan keberlanjutan yang sangat melekat dengan industri pertambangan sektor logam dan mineral adalah ketersediaan air bersih. Penyusunan laporan keberlanjutan dapat menjadi sebuah metode untuk menjawab tantangan keberlanjutan mengenai ketersediaan air bersih akibat aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Akan tetapi, masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pengungkapan secara baik dan benar. Perbandingan analisis kesesuaian pengungkapan water accounting dalam laporan keberlanjutan perusahaan sektor pertambangan logam dan mineral di Indonesia menjadi sebuah topik yang menarik untuk diteliti. Hal ini bertujuan sebagai bahan masukan terhadap setiap perusahaan mengenai pentingnya pengungkapan water accounting. Water Accounting adalah sebuah prosedur untuk mengklasifikasikan komponen-komponen water balance kedalam kategori-kategori penggunaan air yang menggambarkan dampak yang muncul dari intervensi manusia terhadap siklus air. Dalam pengimpelmentasian water accounting dalam sebuah laporan keberlanjutan, perlu ada panduan untuk mendukung pemahaman perusahaan mengenai water accounting. GRI sebagai organsasi internasional yang telah diakui secara universal menerbitkan sebuah panduan yang membahas mengenai air. Panduan tersebut adalah GRI 303, dimana panduan ini dirancang untuk membantu pengungkapan informasi mengenai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap ekosistem air. Selain itu, panduan ini juga mengungkapkan dampak yang dihasilkan oleh perusahaan terhadap air dan bagaimana perusahaan tersebut mengatasi dampak tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keberlanjutan yang diterbitkan oleh perusahaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan studi kepustakaan. Objek dalam penelitian ini adalah penerapan water accounting berdasarkan GRI Standards 303 pada laporan keberlanjutan perusahaan sektor pertambangan logam dan mineral. Sedangkan subjek dalam penelitian ini adalah PT Aneka Tambang Tbk, PT Bumi Resources Minerals Tbk, PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Vale Indonesia Tbk dan PT Timah Tbk. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa pengungkapan water accounting telah dilakukan oleh perusahaan pertambangan sektor logam dan mineral dalam laporan keberlanjutan. PT Aneka Tambang merupakan perusahaan yang paling banyak dalam mengungkapkan informasi pelaksanaan panduan GRI 303 dengan total 70%. PT Vale menjadi perusahaan yang paling sedikit dengan total 5%, dimana perusahaan hanya mengungkapkan pelaksanaan panduan GRI 303-2. PT Bumi Resources Minerals mendapatkan angka 45% dari total pengungkapan water accounting yang dilakukan oleh perusahaan. PT Merdeka Copper Gold mendapatkan angka 47,8% dari total pengungkapan water accounting yang dilakukan oleh perusahaan. Untuk PT Timah, perusahaan mendapatkan angka yaitu 40% dari total pengungkapan water accounting yang dilakukan oleh perusahaan. Secara keseluruhan, masih banyak perusahaan yang belum mengungkapkan pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan panduan GRI 303. Untuk mengatasi hal tersebut, setiap perusahaan dapat mulai untuk memperbanyak pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan air dan mengungkapkannya sesuai dengan panduan GRI 303. Hal ini bertujuan agar masyarakat dan para pemangku kepentingan perusahaan dapat melihat pemgungkapan tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata perusahaan untuk menjaga keberlangsungan air.