dc.description.abstract |
Proyek konstruksi merupakan pekerjaan yang mempunyai risiko kecelakaan kerja tinggi sehingga Pemerintah Indonesia mengeluarkan undang-undang tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). SMK3 dilakukan guna menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, efisien, dan produktif, termasuk dialamnya pemasangan rambu-rambu K3 di lokasi kerja. Gedung B sebagai proyek apartemen yang sedang akan memulai tahap konstruksinya termasuk ke dalam proyek berisiko tinggi. Oleh sebab itu perancangan rambu K3 pada proyek Gedung B diperlukan. Hal ini dimulai dengan mengidentifikasi jenis rambu K3 yang digunakan pada proyek konstruksi gedung bertingkat tinggi, baik secara umum maupun spesifik pada proyek Gedung B. Identifikasi jenis rambu K3 dilakukan dengan melakukan survei dan wawancara pada tiga proyek gedung bertingkat tinggi. Selanjutnya, dilakukan wawancara terhadap ahli K3 untuk mengetahui risiko yang mungkin terjadi selama proses konstruksinya. Hasil kedua parameter tersebut kemudian digunakan dalam perancangan rambu K3 pada proyek pembangunan Gedung B. Rambu K3 yang berhasil diidentifikasi meliputi 12 jenis, yaitu bahaya crane sedang beroperasi, listrik tegangan tinggi, dilarang merokok, gunakan fully body harness pada ketinggian 2 m, awas ada orang bekerja di atas, hati-hati tersandung, titik kumpul, perhatian gunakan helm proyek, gunakan sepatu, jagalah kebersihan, dan jalur evakuasi. Perancangan juga meliputi lokasi penempatan, jenis tulisan, dan ukuran rambu K3. |
en_US |