Abstract:
Likuifaksi merupakan peristiwa pembuburan tanah, tanah yang pada berubah menjadi seperti cairan. Fenomena likuifaksi merupakan dampak sekunder dari gempa bumi. Likuifaksi umumnya terjadi pada tanah pasiran dan jenuh air. Metode-metode yang dilakukan dalam menganalisis potensi likuifaksi dibagi menjadi 2, yaitu berdasarkan data PDCPT dan data CPT. Data PDCPT dianalisis menggunakan 2 metode yaitu metode Seed et al dan metode berbasis energi Davis dan Berrill. Sementara itu, data CPT dianalisis menggunakan metode Shibata dan Teparaksa. Studi kasus yang digunakan adalah gempa Palu 28 September 2018. Penelitian ini menggunakan 2 parameter gempa yaitu gempa berkekuatan 7,5 Mw dan 6,37 Mw. Dalam penelitian ini terdapat 8 titik pengujian PDCT yang berada pada area Petobo dan Jono Oge, untuk pengujian CPT terdapat 1 titik pengujian yang dilakukan sebelum dan sesudah gempa di area Rumah Sakit Anutapura. Melalui metode-metode yang digunakan dicari kedalaman tanah terlikuifaksi dan nilai faktor keamanan disetiap lapisan tanah. Selanjutnya, dari nilai faktor keamanan dilakukan analisis perbandingan indeks potensi likuifaksi dengan 2 metode yaitu LPI dan LSN. Hasil analisis indeks potensi likufaksi dengan metode LPI dan LSN dilakukan pencocokan dengan observasi di lapangan. Kemudian, dilakukan analisis penurunan tanah untuk setiap kedalaman dan lapisan tanah. Hasil analisis berdasarkan data PDCPT dengan perbandingan metode Seed dan metode Davis dan Berrill diperoleh rata-rata perbedaan kedalaman tanah terlikuifaksi sebesari 0,1 m atau 10 cm. Hasil analisis data CPT di Rumah Sakit Anutapura diperoleh kedalaman tanah terlikuifaksi sebesar 19,4 m dengan nilai LSN > 50 untuk data sebelum maupun sesudah gempa.