Abstract:
Rencana Induk Pelabuhan wajib dimiliki oleh setiap pelabuhan sesuai dengan isi dari Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Studi ini dilakukan untuk memberikan data yang
dapat digunakan dalam penyusunan Rencana Induk Pelabuhan. Dimulai dengan penentuan variabel
yang berpotensi untuk mempengaruhi aktivitas pelabuhan, dapat dilakukan proyeksi kebutuhan
pelabuhan dengan Metode Deret Waktu dan Regresi-Linear. Melalui hasil proyeksi, kebutuhan
fasilitas pelabuhan dapat dihitung. Dengan adanya data berupa luasan dari fasilitas, pengujian
ketersedian lahan dapat dilakukan sekaligus penataan letak dari fasilitas pelabuhan. Hasil analisis
menyatakan bahwa fasilitas berupa dermaga, gudang laut, dan terminal penumpang pelabuhan
membutuhkan pengembangan luasan. Untuk fasilitas lapangan penumpukan, kondisi eksisting
pelabuhan sudah melebihi kebutuhan. Ketersedian lahan pelabuhan pun mencukupi untuk
dilakukannya pengembangan fasilitas.