Abstract:
Seperti yang kita ketahui bahwa perempuan dan anak rentan menjadi korban kekerasan baik dilingkungan domestic maupun publik. Perlu dilakukannya kampanye anti kekerasan secara terus menerus mendorong individu untuk lebih menyadari akibat dari kekerasan. Sebagai bentuk inovasi kreatifitas yang dilaksanakan oleh UPT P2TP2A di 30 Kecamatan Kota Bandung dibentuk Pusat Layanan Informasi Perlindungan Perempuan dan anak (PLIPPA). Tujuan dalam penelitian adalah untuk melihat pelaksanaan kegiatan pencegahan (preventive) tindak kekerasan yang dilakukan oleh PLIPP A Kelurahan Cipadung Kidul Kecamatan Panyileukan Kota Bandung ditinjau dari tujuan program PLIPP Adan pendekatan Teori Implementasi Bottom-Up yang dikemukakan oleh Richard Elmore dkk, yakni lsi Kebijakan dan Konten Kebijakan (Content of Policy & Content Implementation), Dampak (impact) dari Kebijakan. Penelitian ini perlu dilakukan mengingat fakta dilapangan terjadi penurunan jumlah korban tindak kekerasan yang melapor, hal tersebut menandakan bahwa kurangnya kesadaran hukum dan pengetahuan bagi masyarakat tentang tindak kekerasan, maka dari itu peneliti tertarik untuk memahami kegiatan pencegahan tindak kekerasan yang dilakukan oleh PLIPP A Kelurahan Cipadung Kidul Kecamatan Panyileukan Kota Bandung secara keseluruhan. Berdasarkan jenisnya, penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, partisipasi, studi dokumen, dan triangulasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode penelitian kualitatif studi kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kegiatan pencegahan tindak kekerasan yang dilakukan oleh PLIPPA Kelurahan Cipadung Kidul Kecamatan Panyileukan Kota Bandung sudah terpenuhi, dengan pemberian informasi dan pengawasan yang dipenuhi secara konsisten, karena PLIPPA Kelurahan Cipadung Kidul menjadi pemenang Kelurahan Harmonis Award Kota Bandung.