Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Dinas Pemakaman dan Pertamanan kota Bandung sudah mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomer 07 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan RTH pada pasal 36 tentang peran serta masyarakat dalam pembangunan taman yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Penelitian ini dianalisis menggunakan teori Sherry Arenstein, dengan tipologi nya yaitu depalan tangga tahapan masyarakat untuk berperan serta didalam proses pengelolaan ruang terbuka hijau. Tipologi delapan tangga peran serta terdiri dari non-participation, tokenism, citizen power.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian adalah deskriptif, menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kasus. Kemudian dilakukan wawancara secara mendalam, dan observasi dengan pihak terkait yaitu yaitu Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung sebagai dinas yang mengelola ruang terbuka hijau, dilanjutkan wawancara kepada staff lingkungan hidup dari kecamatan Coblong, staff kelurahan Lebak Siliwangi, perwakilan RT/RW Lebak Siliwangi dan yang terakhir kepada masyarakat yang tinggal di lingkungan kecamatan Coblong kelurahan Lebak Siliwangi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung didalam meningkatkan peran serta masyarakat terhadap pengelolaan ruang terbuka hijau berada pada level tertinggi yaitu citizen power ditahap pelaksanaan dan pengawasan, pada tahap perencanaan level peran serta masyarakat berada level terendah yaitu non-participation.