Abstract:
Pelabuhan X merupakan salah satu simpul utama perekonomian dan sebagai jalur utama keluar masuk barang di Provinsi Kepuluan Bangka Belitung. Pelabuhan X melayani angkutan barang, peti kemas, dan penumpang. Setiap tahun terjadi peningkatan demand di Pelabuhan X hal ini didasari adanya pertumbuhan ekonomi di wilayah Pelabuhan X. Hal ini menunjukan perlu dilakukan analisis mengenai kinerja operasional dari Pelabuhan X. Menurut Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.002/38/18/DJPL-11 ada tiga indikator yang dapat dijadikan toal ukur kinerja operasional Pelabuhan X yaitu Berth Occupancy Ratio (BOR), Yard Occupancy Ratio (YOR), dan Shed Occupancy Ratio (SOR). Hasil analisis menyatakan bahwa BOR pada tahun 2021 sebesar 88%, YOR untuk lapangan penumpukan sebesar 41%, YOR untuk lapangan penumpukan general cargo sebesar 12% dan SOR sebesar 20%. Nilai BOR yang sudah melewati batas yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Keputusan Nomor UM.002/38/18/DJPL-11, maka dibutuhkan suatu tindak lanjut agar nilai BOR dapat sesuai dengan peraturan. Hasil analisis menyatakan dermaga Pelabuhan X butuh pengembangan berupa memperpanjang dermaga sebesar 158 m dan pengerukan alur pelayaran sedalam 4 m.