dc.description.abstract |
Pajak merupakan suatu penghasilan yang sangat penting bagi negara, hasil yang diterima dari pajak dapat digunakan untuk membangun negara seperti pembangunan di sektor industri, pertanian, kesehatan, maupun pendidikan. Penerimaan pajak diperoleh dari wajib pajak dengan 3 macam sistem pemungutan pajak yaitu official assessment system, self assessment system, dan with holding tax sytem. Pada self assessment system, wajib pajak dapat menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang. Untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak tahun 2005 terus meningkatkan pelayanan mereka untuk wajib pajak dengan menawarkan cara cepat dan mudah untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) menggunakan media yang terhubung dengan internet yang disebut dengan e-filing. Walau e-jiling dapat membantu wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakan, terdapat berbagai kendala yang dihadapi seperti website e-filing tidak bisa diakses dan terdapat wajib pajak yang tidak begitu familiar dengan e-filing.
Keputusan seorang wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-filing atau secara langsung juga dipengaruhi oleh berbagai macam faktor yang berbeda- beda antara wajib pajak satu dengan lainnya. Peneliti akan menggunakan Theory of Planned Behavior (TPB) dan Technology Acceptance Model (TAM) untuk mencari tahu dan menjelaskan faktor - faktor yang dapat mempengaruhi keputusan wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing. Theory of Planned Behavior (TP B) berisi faktor- faktor yaitu perceived behavioral control, subjective norms, dan attitude, sedangkan Technology Acceptance Model (TAM) berisi perceived usefulness dan perceived ease of use. Pada penelitian ini juga membahas lebih lanjut pada social norms dan moral norms yang merupakan bagian dari perceived behavioral control.
Di dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Structural Equation Modelling (SEM) berbasiskan variance (Partial Least Square). Yang dimaksud dengan Partial Least Square adalah metode Structural Equation Modelling (SEM) yang berbasis komponen yang bertujuan menguji apakah ada hubungan atau pengaruh antar variabel laten. PLS merupakan metode analisis yang kuat karena dapat diterapkan pada semua skala data, tidak membutuhkan banyak asumsi dan ukuran sampel tidak harus besar. P LS selain dapat digunakan sebagai konfirmasi teori juga dapat digunakan untuk membangun hubungan yang belum ada landasan teorinya atau untuk pengujian proposisi. Data primer dan data sekunder diperoleh melalui jawaban kuesioner, hasil wawancara, jurnal internasional, dan artikel ilmiah mengenai e-filing dan teori keperilakuan. Hasil jawaban kuesioner dari responden diolah menggunakan software SmartPLS versi 2.0.
Dari hasil penelitian dan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa secara umum pelaporan pajak secara online menggunakan sistem e-filing dapat diterima oleh wajib pajak. Terbukti bahwa sebagian besar sistem e-.filing mudah dan tidak rumit. Wajib pajak merasa penggunaan e-filing mudah karena sudah mengetahui bagaimana cara penggunaan sistem e-filing. Wajib pajak yang sudah familiar dengan penggunaan sistem e filing dapat merasakan manfaatnya dalam melaporkan pajak. Berdasarkan hasil analisis, peneliti memberikan saran agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengembangkan tampilan aplikasi e-filing pada https:/efiling.pajak.go.id/ agar lebih simple dan memberikan instruksi yang lebih jelas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan interaksi sosial dengan wajib pajak agar wajib pajak dapat lebih memahami kegunaan dari pelaporan pajak melalui e-filing, dan wajib pajak yang belum begitu memahami kinerja dan kegunaan e-filing dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai e-filing melalui website www.pajak.go.id dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. |
en_US |