Abstract:
Manfaat asuransi kesehatan dan kematian yang sesuai dengan kebutuhan pemegang polis sangat
penting untuk ditentukan sejak awal pembuatan suatu polis asuransi, khususnya untuk asuransi
yang mengambil alih risiko terinfeksi virus COVID-19. Manfaat tersebut harus direalisasikan
tanpa menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi. Salah satu hal yang dapat mencegah
kerugian perusahaan asuransi adalah penentuan besar premi yang tepat. Beberapa faktor yang
harus diperhitungkan dalam penentuan besar premi akibat COVID-19 ini adalah faktor populasi
manusia rentan (susceptible), terinfeksi (infected) dan kematian (death) pada model penyebaran
penyakit menular Susceptible, Infected, Death, Recovered, Susceptible (SIDRS). Pada skripsi
ini, ditelaah lebih dalam mengenai pengaruh dari ketiga faktor tersebut pada perhitungan
aktuaria sehingga dapat menghasilkan formula perhitungan premi yang tepat. Perhitungan
premi pada skripsi ini memperhitungkan dua skema, yaitu ketika manfaat berupa pembayaran
secara sekaligus dan secara anuitas. Data penderita COVID-19 di Indonesia diterapkan untuk
menentukan parameter model SIDRS. Dari hasil simulasi, diperoleh kesimpulan bahwa besar
premi dengan skema pembayaran manfaat secara anuitas lebih kecil dibanding dengan premi
dengan skema manfaat dibayarkan sekaligus. Berikutnya, disimpulkan juga bahwa jika populasi
pemegang polis semakin besar, maka harga premi juga akan semakin rendah.