Abstract:
Pencemaran lingkungan akibat sampah dan limbah industri B3 (Bahan
Berbahaya dan Beracun) yang tidak diuraikan secara baik pada tahap hilir (bawah)
oleh pelaku sektor bisnis menyebabkan pola hidup masyarakat kalangan menengah
ke bawah menjadi buruk serta tidak berkelanjutan (sustainable living) tidak
terkecuali kota Surabaya. Perusahaan multinasional secara khusus Unilever
Indonesia mulai mengindahkan isu tersebut dan memperbaiki melalui program CSR
USLP (Unilever Sustainbale Living Plan) Bank Sampah di bawah pilar lingkungan
di kota Surabaya. Adapun pertanyaan penelitian yang dituliskan oleh penulis yaitu
“bagaimana penerapan program CSR USLP Unilever Indonesia pilar
lingkungan melalui program Bank Sampah untuk kota Surabaya tahun
2017-2019?”. Dalam proses penyusunan penelitian, penulis menggunakan metode
penelitian kualitatif dengan tujuan memperkuat analisis dari penelitian. Unilever
Indonesia selaku perusahaan multinasional menerapkan dan memenuhi keempat
prinsip CSR walaupun terdapat prinsip yang tidak penuhi secara maksimal.