Abstract:
Malnutrisi anak merupakan permasalahan global yang telah menjadi salah
satu isu sorotan yang ditangani sebagaimana hal tersebut mencederai hak anak
dengan menghambat seorang anak untuk hidup, berkembang, dan memenuhi
potensi yang dimiliki. Ketiga jenis malnutrisi yakni kekurangan gizi (stunting dan
wasting), kelaparan yang tersembunyi, dan kelebihan berat badan -saling terkait.
Seluruhnya mampu memengaruhi anak-anak, keluarga, dan komunitas secara
bersamaan dan selama satu kehidupan. Pemerintah Indonesia telah sangat nampak
melakukan berbagai usaha guna penuntasan masalah. UNICEF sebagai organisasi
yang bekerja dengan mandat dari PBB untuk melindungi hak anak di dunia
memiliki fokus untuk membantu penanganan masalah malnutrisi anak, termasuk di
Indonesia, turut campur tangan. Namun anak dan remaja Indonesia hingga saat ini
masih dalam ancaman malnutrisi dengan angka kasus yang tinggi, dan belum dalam
tempo yang sesuai untuk mencapai target global terkait penuntasan malnutrisi.
Maka penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan penelitian “Bagaimana upaya
UNICEF dalam menangani permasalahan malnutrisi anak di Indonesia pada tahun
2016-2020?”. Penelitian ini memakai konsep Liberalisme Sosiologis, melihat
hubungan transnasional dengan Cobweb Model, serta konsep fungsi Organisasi
Internasional dalam menganalisis pertanyaan penelitian. Dengan metode kualitatif,
dan pengumpulan data berbasis dokumen yakni studi pustaka, didukung dengan
wawancara dari perwakilan UNICEF dan praktisi LSM. Sebagai hasilnya, UNICEF
telah melakukan upaya pemenuhan seluruh fungsi Organisasi Internasional yakni
rekrutmen, operasional, sosialisasi, pembentukan norma –termasuk dengan
pengembangan kapasitas, penyebaran informasi. Sementara untuk agregasi dan
artikulasi, membuat, mengesahkan, dan melaksanakan peraturan dilakukan pada
kapasitasnya, dalam berkontribusi terhadap penanganan masalah malnutrisi anak di
Indonesia.