Abstract:
Penelitian ini membahas tentang implementasi tanggung jawab sosial
perusahaan yang dilakukan oleh Mondelez International yang ditujukan untuk
memberdayakan para petani kakao di Sulawesi Selatan. Adapun kakao merupakan
salah satu komoditas pertanian Sulawesi Selatan yang memiliki nilai tinggi namun
sayangnya hal tersebut belum diimbangi dengan tingkat produktivitas yang tinggi dari
para petani sehingga menyebabkan inefisiensi pada sektor kakao. Dalam hal ini,
Mondelez International sebagai perusahaan multinasional pun muncul untuk menjawab
permasalahan yang ada dengan mengeluarkan program Cocoa Life dan salah satunya
menyasar Indonesia yang menjadi penghasil kakao terbesar ketiga di dunia. Maka dari
itu, penulis merumuskan pertanyaan penelitian yakni “Bagaimana implementasi CSR
PT. Mondelez dalam program "Cocoa Life" untuk memberdayakan petani kakao di
Sulawesi Selatan tahun 2015-2018?” Adapun penelitian ini akan menggunakan
beberapa teori dan konsep seperti perspektif Pluralisme, Perusahaan Multinasional
(MNC), Cost of Production, konsep CSR beserta dengan Piramida CSR dari Archie B.
Carroll, Triple Bottom Line (TBL) dari John Elkington, Prinsip Pertanian
Berkelanjutan, dan Community Development. Dalam penelitian ini, penulis juga
menggunakan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data sekunder untuk
menjabarkan implementasi CSR Mondelez International. Dari penelitian ini didapatkan
bahwa CSR “Cocoa Life” yang dijalankan oleh Mondelez International di Sulawesi
Selatan berfokus pada 3 aspek yakni memastikan bisnis kakao berkelanjutan,
memberdayakan komunitas kakao, menjaga kondisi lingkungan tempat kakao ditanam.