Abstract:
Penelitian ini menganalisa JSEPA sebagai perjanjian ekonomi yang mengutamakan liberalisasi perdagangan antara Jepang dan Singapura dalam keadaan resesi ekonomi global pada tahun 2015-2019. Hal ini dilakukan dengan melihat intensitas perdagangan dibawah JSEPA, terutama dalam barang, jasa dan investasi asing langsung. Teori bilateralism mengindikasikan bahwa sebuah negara akan memiliki tendensi untuk melakukan hubungan bilateralisme dalam situasi ekonomi dunia yang kurang menentu, terutama saat gagalnya multilateralisme dan regionalisme. Keunggulan komparatif Jepang dalam ekspor beberapa sektor terutama otomotif dan elektronik serta Singapura yang memiliki tingkat ekspor jasa yang mendominasi memperlihatkan bagaimana hubungan ekonomi kedua negara tetap berjalan dengan baik di tengah resesi ekonomi dunia. Keadaan eksternal yang penuh dengan ketidakpastian dan ketegangan pada periode tersebut merugikan kedua negara, tetapi dapat dibuktikan melalui JSEPA, Jepang dan Singapura dapat memperoleh keuntungan yang dapat dirasakan oleh kedua belah pihak.