Abstract:
Upaya peacekeeping yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa dijadikan salah satu cara untuk menciptakan kondisi damai di wilayah berkonflik. Sebagai aktor utama, pasukan perdamaian memiliki peran yang besar dalam keefektifan mandat PBB dalam operasi perdamaian. Sejumlah negara anggota PBB telah menunjukkan kontribusinya dalam mencapai perdamaian dunia ini dengan menyumbangkan pasukan perdamaian baik dari kalangan militer, polisi, dan masyarakat sipil ke daerah berkonflik. Seiring berjalannya waktu, mandat PBB semakin multidimensional, sehingga pasukan perdamaian perempuan menjadi semakin signifikan dalam operasi perdamaian karena perannya yang tidak tergantikan.
Mengingat Kementerian Luar Negeri Indonesia adalah salah satu lembaga di Indonesia yang selalu mempromosikan Resolusi DK PBB 1325 terkait Women, Peace, and Security (WPS), Penulis meneliti lebih jauh mengenai upaya mereka dibawah kepemimpinan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengenai tindakan yang telah dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya dalam meningkatkan jumlah pasukan perdamaian perempuan. Sehingga pertanyaan penelitian yang akan digunakan untuk dianalisa adalah “Bagaimana Upaya-Upaya Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam Menambah Jumlah Anggota Pasukan Perdamaian Perempuan?”
Untuk menjawab pertanyaan penelitian, Penulis menggunakan tiga konsep yaitu kepentingan nasional, pengarusutamaan gender, dan diplomasi. Dalam penelitian yang dilakukan, Penulis menemukan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk menaikkan jumlah pasukan perdamaian perempuan. Upaya tersebut termasuk mensosialisasikan agenda WPS kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi lembaga utama penyumbang pasukan perdamaian perempuan, membuat peta jalan Vision 4000 sebagai strategi mencapai 4000 pasukan perdamaian, menginisiasikan Resolusi 2538 dalam presidensi Indonesia di DK PBB, dan juga mengadakan berbagai kerjasama bilateral dan multilateral dengan sejumlah negara.