Abstract:
World Health Organization (WHO) merupakan aktor organisasi internasional bidang kesehatan yang turut mendorong terwujudnya Universal Health Coverage (UHC). UHC merupakan sebuah program yang memastikan bahwa semua orang berhak untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial untuk membayarnya. WHO menjadikan UHC sebagai prioritas strategis dengan sasaran lebih dari 1 miliyar orang dapat memperoleh akses layanan kesehatan. Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi terbesar ke-4 dan negara dengan pertumbuhan ekonomi terpesat ke-10 di dunia. Namun, Indonesia dianggap masih belum sempurna dalam mengimplementasikan UHC.
Dalam penelitian ini, terdapat pertanyaan penelitian “Bagaimana Upaya WHO dalam membantu Indonesia Mencapai Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2014-2019?”. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, penulis menggunakan konsep fungsi Inter-Governmental Organization (IGO) sebagai aktor menurut pendapat Karns, Mingst dan Stiles. Dalam masa jabatan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo Tahun 2014-2019, WHO telah melaksanakan fungsinya di Indonesia yakni Informational, Forum, dan Operational. Fungsi Informational ditunjukan dengan dikeluarkannya sebuah dokumen WHO Country Cooperation Strategy (CCS) Indonesia serta beberapa program hasil pemerintah Indonesia yang merujuk pada dokumen tersebut. Fungsi Forum ditunjukan dengan WHO menyelenggarakan diskusi dan melakukan penyusunan agenda bersama negara-negara untuk mengusulkan draft resolution. Terakhir, fungsi Operational ditunjukkan dengan adanya laporan penelitian hasil kerja sama WHO dan Indonesia yang berjudul State of Health Inequality: Indonesia.