Abstract:
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengemukakan implementasi
Program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT. Coca-Cola Amatil
Indonesia di bidang lingkungan. Program CSR di bidang lingkungan yang dipilih
adalah Coca-Cola Forest Bandung. Pertanyaan penelitian yang berusaha di jawab
di penelitian ini adalah “Bagaimana Implementasi Program Corporate Social
Responsibility (CSR) PT. Coca-Cola Amatil Indonesia di Bidang Lingkungan
dalam Program Coca-Cola Forest Bandung di Kabupaten Sumedang Tahun 2015-
2019”. Untuk dapat menjawab pertanyaan penelitian, beberapa teori digunakan
seperti teori pluralisme. Pluralisme menjelaskan Multinational Companies sebagai
salah satu aktor non-negara dalam bidang ilmu Hubungan Internasional. Teori CSR
juga digunakan untuk menjelaskan Multinational Companies sebagai sebuah aktor
yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi dapat melakukan tanggung jawab
sosial dan lingkungan agar dapat berkelanjutan. Selain itu, teori Triple Bottom Line
digunakan untuk menjelaskan keberlanjutan sebuah perusahaan ditentukan oleh
profit, people, dan profit. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kualitatif dengan melakukan wawancara sebagai teknik pengumpulan data. Temuan
yang didapat dari penelitian ini adalah; (1) PT. Coca-Cola Amatil Indonesia
melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui program CSR Coca-Cola
Forest Bandung. (2) Melalui program Coca-Cola Forest kerjasama banyak
dilakukan dengan pihak-pihak terkait, dan sejak 2015 mendapatkan penghargaan
CSR yang berpengaruh pada eksistensi perusahaan. (3) Program Coca-Cola Forest
yang berusaha menangani masalah lingkungan terdapat aktivitas pengemabangan
masyarakat di dalam programnya.