Abstract:
Penelitian ini disusun untuk mengetahui penerapan SMK3 pada suatu proyek
konstruksi jalan dan jembatan. Lokasi proyek, memiliki tingkat risiko yang cukup
tinggi khususnya pada pekerjaan jembatan utama yang terletak pada jalan dengan
mobilitas yang cukup tinggi. Penelitian disusun dengan menggunakan dua
pendekatan yaitu berdasarkan pada PP No.50 Tahun 2012 dan pengendalian risiko
bahaya. Metode yang dilakukan adalah dengan melakukan penilaian tingkat awal
berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 pada PT.Y dan melakukan identifikasi,
penilaian dan penanganan atas risiko yang dapat muncul pada saat pelaksanaan
proyek dengan menggunakan risk assessment dan studi dokumen HIRARC. Hasil
identifikasi dikaji dan disusun rekomendasi perbaikan atas risiko berdasarkan pada
Kepmenaker RI No. Kep 174/MEN/1986 Tentang Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Pada Tempat Kegiatan Konstruksi. Hasil penilaian penerapan SMK3 yang
dilakukan terhadap PT.Y mendapat tingkat kategori memuaskan dengan 98,5%
ketercapaian. Hasil persentase risiko bahaya pekerjaan jembatan dari proyek X
terdapat 4 macam risiko yaitu risiko extreme sebanyak 100 risiko (32,8%), risiko
high sebanyak 90 risiko (29,5%), risiko moderate sebanyak 111 risiko (36,4%), dan
risiko low sebanyak 4 risiko (1,3%). Secara umum rekomendasi perbaikan yang
diberikan adalah pemeliharaan alat, pemeriksaan APD, pemantauan lingkungan dan
kesehatan pekerja, serta pemeriksaan alat.