dc.description.abstract |
Global War on Terror merupakan reaksi dari Amerika Serikat (AS) atas tindakan terorisme yang menyerang negara mereka pada tanggal 11 September 2001. Serangan tersebut menandakan masuknya era perang pada Abad 21 yang tidak lagi terbatas pada ancaman yang hanya datang dari aktor negara. Kemudian, AS pun meluncurkan serangan kepada dua negara yang dianggap memiliki ancaman besar terhadap keamanan dan kestabilan negara AS yakni Afghanistan yang melindungi kelompok teroris Al Qaeda di bawah pemerintahan Taliban (Operation Enduring Freedom/OEF) dan Iraq yang diasumsikan memiliki akses terhadap senjata pemusnah massal di bawah otoritas Sadam Hussein (Operation Iraqi Freedom/OIF). Donald Rumsfeld sebagai Menteri Pertahanan Amerika Serikat dibawah administrasi President George W. Bush kemudian merumuskan suatu strategi untuk melawan ancaman tersebut. Ide-idenya yang mendorong kekuatan teknologi, meningkatkan kualitas komunikasi dan serangan melalui ruang udara kemudian dikenal menjadi doktrin militer atau Doktrin Rumsfeld. Bagaimanapun, kedua serangan yang berbeda tersebut membuahkan hasil yang berbeda. Penelitian ini kemudian akan memanfaatkan teori Revolution in Military Affairs (RMA) untuk menganalisa pertanyaan penelitian, “Mengapa implementasi pasukan operasi khusus di OEF dan OIF memiliki hasil yang berbeda?” Kemudian, untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif untuk memunculkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu yang diangakat dan metode pengambilan data tinjauan dokumen seperti jurnal, buku, artikel berita, konten situs yang dapat dipercaya, dan laporan resmi dari pemerintah yang dipublikasikan secara offline dan/atau online. |
en_US |