dc.description.abstract |
Adanya penerapan sistem perdagangan bebas dalam perdagangan internasional telah memberikan keuntungan bagi semua negara. Namun, dalam praktiknya keuntungan tersebut hanya dirasakan oleh negara besar saja dan menimbulkan adanya ketidakadilan dan ketidaksejahteraan bagi produsen kecil yang berada di negara berkembang. Fair trade merupakan salah satu sistem perdagangan alternatif yang dapat memberikan keadilan kepada produsen kecil sehingga hak-hak para produsen kecil di negara berkembang dapat didengar. Pekerti Nusantara merupakan salah satu aktor non-pemerintah yang berjuang dan berperan aktif dalam mengkampanyekan sistem perdagangan yang adil khususnya kepada perajin di Indonesia. Melalui beberapa program, diharapkan Pekerti Nusantara dapat membantu meningkatkan kesejahteraan khususnya perajin kecil di Indonesia. Diharapkan dengan adanya kehadirannya Pekerti Nusantara dapat membantu perajin kecil untuk mengembangkan kemampuan dan kapabilitas untuk bersaing dalam perdagangan internasional dan terhindar dari adanya perdagangan yang tidak adil dan merugikan para perajin. oleh karena itu, pertanyaan penelitian yang diambil adalah “Bagaimana Pekerti Nusantara mengimplementasikan prinsip-prinsip fair trade kepada perajin di Indonesia” Tujuan dari penelitian ini untuk menggambarkan kepada pembaca bagaimana Pekerti Nusantara menjalankan prinsip-prinsip fair trade kepada perajin di Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa Pekerti Nusantara telah melaksanakan sepuluh prinsip fair trade yang diimplementasikan ke dalam delapan program Pekerti Nusantara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para perajin di Indonesia, seperti pemberian modal (prinsip 1), menyelenggarakan pertemuan (prinsip 2 dan 7), pelatihan cost pricing (prinsip 3), program pembayaran DP 50% (prinsip 4), kriteria perajin (prinsip 5 dan 6), program pelatihan (prinsip 8), dan kampanye fair trade (prinsip 9 dan 10). |
en_US |