dc.description.abstract |
Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan dinamika perubahan reaksi masyarakat Hong Kong terhadap penerapan asas “one country, two systems” setelah tahun 2014 yang berlandaskan pada pertanyaan penelitian, “bagaimana perubahan reaksi masyarakat Hong Kong terhadap penerapan asas “one country, two systems” setelah aksi protes “Umbrella Revolution” pada tahun 2014?”. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, penulis menggunakan konsep demokrasi illiberal dari Fareed Zakaria untuk menjelaskan penyebab terjadinya aksi protes, dan konsep gerakan sosial dari Charles Tilly untuk menjelaskan reaksi masyarakat terhadap penerapan sistem wilayahnya. Analisis yang dilakukan berfokus pada perbedaan yang terdapat pada reaksi masyarakat sebelum tahun 2014, khususnya pada tahun 2010, 2012, dan 2013. Ketiga tahun tersebut digunakan sebagai sampel penelitian karena aksi protes yang dilakukan memiliki keterkaitan dengan penerapan asas “one country, two systems” di Hong Kong. Kemudian untuk perbandingannya, penulis menggunakan tahun 2014, 2016, dan 2019 untuk meneliti perubahan reaksi yang terjadi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan mengambil sumber data dari dokumen-dokumen. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini yaitu, gerakan “Umbrella Revolution” menjadi titik balik perubahan reaksi masyarakat Hong Kong. Hal ini dikarenakan, terdapat perubahan bentuk reaksi masyarakat dari yang sebelumnya bervariasi, menjadi sangat berfokus pada aksi protes dalam bentuk demonstrasi. Perubahan kedua terdapat pada karakteristik aksi protesnya. Setelah tahun 2014, aksi protes cenderung bersifat radikal dan anarkis, sudah mulai terbentuk gerakan sosial yang lebih terstruktur dengan perencanaan yang matang. Sementara sebelum tahun 2014, aksi protes bersifat lebih damai dan tertib. |
en_US |