Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa upaya Amerika Serikat (AS) melalui kebijakan Global War on Terror (2001) dalam melindungi kepentingan nasionalnya di kawasan Timur Tengah. Dinamika politik di Timur Tengah yang keruh dengan berbagai kepentingan nasional AS di Timur Tengah serta dominansinya dalam campur tangan politik terhadap Timur Tengah, mendorong gejolak kebencian terhadap ‘barat’. Peristiwa serangan teror 9/11 oleh kelompok Al-Qaeda terhadap AS menjadi titik puncak gejolak kebencian terhadap AS. Dalam merespon serangan teror 9/11, pemerintahan AS mengeluarkan kebijakan luar negeri Global War on Terror (GWOT). Kebijakan GWOT AS berfungsi sebagai upaya penumpasan terorisme di dunia yang menghambat AS dalam memenuhi kepentingan nasionalnya di Timur Tengah. Penelitian dilakukan mengacu kepada pertanyaan penelitian “Bagaimana upaya Amerika Serikat melindungi kepentingan nasionalnya di Timur Tengah melalui kebijakan Global War on Terror (GWOT) sebagai respon terhadap tragedi teror 9/11?” Mengacu kepada pertanyaan penelitian yang telah disusun, penulismelakukan analisa berdasarkan teori neorealisme oleh Kenneth Waltz, yang berfokus kepada 4 konsepnya, diantaranya yaitu; (1) sistem kepentingan nasional, (2) sistem internasional yang anarki, (3) self-help dan kapabilitas, serta (4) balance of power. Berdasarkan 4 konsep yang digunakan, penulismelihat bahwa AS sebagai negara kuat yang dominan dalam sistem internasional memiliki pengaruh yang signifikan untuk menjaga keseimbangan kekuatan dunia, maka dari itu AS mengupayakan kepentingan utamanya melalui misi Operation Enduring Freedom (OEF) di Afghanistan (2001) yang merupakan bagian dari kebijakan GWOT. Misi OEF ini digunakan untuk menegakan kepentingan nasionalnya dalam misi penumpasan terorisme dan promosi demokrasi sebagai cita-cita utamanya. Melalui tercapainya kepentingan nasional utamanya tersebut maka AS seharusnya mampu bertahan sebagai negara dominan dalam struktur sistem internasional. Bagaimanapun struktur sistem internasional akan stabil jika negara dominan seperti AS, mampu mengupayakan kepentingan nasionalnya, sehingga perseimbangan kekuatan dalam sistem anarki internasional setidaknya bisa terjamin.