Abstract:
Perkembangan Teknologi dan Informasi di Indonesia telah meningkatkan efisiensi penyelenggaraan urusan negara baik di sektor politik, ekonomi, sosial dan lain-lain. Salah satu inovasi yang sudah diimplementasikan di Indonesia adalah implementasi konsep Big Data dalam transaksi ekonomi. Fenomena ini memunculkan ancaman-ancaman keamanan siber yang berasal dari luar dan dalam batasan negara. Penelitian ini membahas bagaimana upaya kerja sama sebagai bentuk upaya penanganan serangan siber Internasional dinamai kasus Night Fury antara Interpol dan Indonesia mempengaruhi kebijakan keamanan siber masyarakat Indonesia dalam skala nasional. Pergeseran fokus kebijakan pemerintahan Indonesia terhadap Keamanan Siber di Indonesia mendorong untuk dibentuknya kerja sama Interpol dan POLRI untuk bekerja sama melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber). Untuk menganalisis kebijakan pemerintahan Indonesia terkait keamanan siber, Copenhagen School akan digunakan dalam penelitian ini sebagai grand theory dengan memberikan fokus utama terhadap isu keamanan non-tradisional melalui teori sekuritisasi, dan menggunakan konsep arena organisasi internasional sebagai teori pendukung untuk menganalisis kerusakan dari kasus ini terhadap kebijakan keamanan siber. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa adanya kegagalan kerja sama Interpol dan POLRI untuk memitigasi dampak kerusakan dari kasus Night Fury. Penelitian ini akan berusaha untuk menemukan pengaruh penanganan kasus tersebut terhadap metode pengembangan kebijakan keamanan siber nasional di Indonesia dan berkontribusi terhadap diskusi metode pendekatan terbaik terkait keamanan siber.